WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Dua desa di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Kamis (10/8), mendeklarasikan sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar). Kedua desa yang mendeklarasikan sebagai Kampung Bersinar ini, terdiri atas Desa Tubokarto dan Desa Jimbar.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah dan Kapolsek Pracimantoro Iptu Bunal Eko Trilaksono, melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, deklarasi Kampung Tangguh Bersinar dipusatkan di Balai Desa Tubokarto.
Hadir dalam acara ini, Camat Pracimantoro, Warsito, Danramil-13 Pracimantoro yang diwakili Pelda Sucipto, Kapolsek Pracimantoro Iptu Bunal Eko Trilaksono, Kepala Desa (Kades) Tubokarto, Sutarman. Juga hadir personel Bhabinkamtibmas dan Polmas Desa Tubokarto.
Juga hadir Anggota Babinsa, para perangkat desa, Ketua RT dan Ketua RW bersama Ketua BPD, serta perwakilan pemuda dari dua desa (Tubokarto dan Jimbar).
Kades Tubokarto, Sutarman, menyatakan, Desa Tubokarto terdiri atas 23 RT, 10 RW dan 9 Dusun. ”Alhamdulillah, belum ada warga kami yang terpengaruh atau berurusan dengan namanya Narkoba,” ujar Kades Sutarman, sembari berharap semoga sebagai Kampung Tangguh ini tetap tidak ada yang terkena kasus Narkoba.
Ikut memberikan sambutan, Camat Pracimantoro, Warsito dan Kapolsek Iptu Bunal Eko Trilaksono. Keduanya, menyatakan, seluruh warga berkomitmen menyukseskan Kampung Tangguh Antinarkoba. Seluruh elemen masyarakat, bersinergi dan saling memberikan peringatan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Melalui Kampung Tangguh Bersinar ini, seluruh masyarakat bahu-membahu dan bersinergi dengan pemerintah, dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba, sebagaimana semangat yang digelorakan melalui naskah deklarsai bersama. Agar tata kehidupan masyarakat menjadi sehat, nyaman, aman, tertib dan terbebaskan dari penyalahgunaan narkoba.
Bambang Pur