Bupati Kebumen Arif Sugiiyanto meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT)di Lapangan Tumbakkeris, Desa Petanahan, Kecamatan Petanahan, Rabu 2/8.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meletakKan batu pertama pembangunan gedung Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT)di Lapangan Tumbakkeris, Desa Petanahan, Kecamatan Petanahan, Rabu (2/8).

Hadir Asisten Setda Kebumen Bidang Perekonomian dan Pembangunan Frans Haidar, Ketua Tim Penggerak  PKK Iin Windarti Arif Sugiyanto, Kabag Perkonomian Setda Purnowati, Camat Petanahan Edy Purwoko serta Forkopimcam setempat.

SIHT di Petanahan tersebut pertama yang dibangun oleh Pemkab Kebuumen untuk menjadi rumah bersama para pelaku industri rokok rumahan yang ada di Kecamatan Petanahan. Mengingat Petanahan dikenal warganya banyak bekerja sebagai pengrajin rokok.

“Dengan adanya SIHT ini 12 pengrajin rokok yang ada di Petanahan menjadi terintegrasi. Nantinya gedung Ini menjadi rumah bersama bagi mereka untuk memproduksi rokok, sehingga sistem kerjanya, dan hasilnya bisa lebih baik,”ujar Arif Sugiyanto.

Bupati Arif Sugiyanto menyerahkan tumpeng menandai pembangunan gedung Sentra Industri Hasil Tembakau di Lapangan Tumbakkeris, Petanahan.(Foto:SB/Kominfo Kbm)

Anggaran untuk pembangunan gedung ini menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 654 juta. Ada tujuh gedung yang bakal dibangun. Namun untuk tahap awal, tahun ini baru satu gedung.

SIHT dibangun di atas tanah milik pemerintah daerah dengan luas 5.000 meter atau setengah hektare. “Insya Allah bertahap akan kita bangun lagi, mengingat anggaran terbatas. Insya Allah akhir tahun selesai,”ujarnya.

Bupati menyampaikan bahwa SIHT bukan hanya bangunan kosong, tapi dengan peralatan produk pembuatan rokok, agar masyarakat bisa semakin terbantu. Yang menarik, dari 12 pengrajin rokok yang ada di Petanahan semua sudah produksi  rokok legal.

“Jadi yang ditekankan di sini adalah, rokok-rokok yang diproduksi warga ini bukan rokok ilegal. Tapi sudah masuk bea cukai, pemerintah turut memfasilitasi pengurusan produk rokok mereka secara resmi,”terang dia

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyatakan bahwa Kebumen juga memiliki pabrik rokok di Gombong yang cukup besar, di mana dalam satu tahun bisa memberikan masukan untuk negara sebesar Rp 300 miliar.

Namun, Bupati menyayangkan pembagian hasilnya dari DBHCHT hanya terpaut sedikit dengan kabupaten lain. Dimana Kebumen mendapat Rp 14 miliar per tahun, sedangkan kabupaten tetangga Rp 12 Miliar. Hanya selisih Rp 2 miliar. Padahal kabupaten tersebut tidak punya pabrik rokok.

“Saya nantinya akan memberikan surat kepada Bapak Gubernur tentang keluhan ini, agar bisa dipahami,”jelas Arif Sugiyanto.

Komper Wardopo