Pendapa Kabupaten Kudus. Foto:dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus segera mengirimkan usulan nama calon Penjabat Bupati Kudus. Usulan ini dilakukan menyusul segera berakhirnya masa jabatan Bupati HM Hartopo.

Sekretaris DPRD Kudus Djati Solechah saat dikonfirmasi membenarkan atas hal tersebut. Menurutnya, sudah ada tiga nama yang akan diusulkan DPRD Kudus ke Kemendagri untuk diajukan menjadi Pj Bupati Kudus.

“Surat sudah jadi dan sudah di-‘asmani’. Karena ada beberapa syarat lain yang harus dilengkapi, kemungkinan Senin pekan depan baru akan kami kirim,”ujar Djati.

Menurut Djati, pengusulan nama calon Pj Bupati tersebut harus sudah dilakukan paling lbat 9 Agustus 2023 mendatang.

Nama-nama yang diajukan harus memenuhi kriteria khusus sebagaimana ditentukan oleh Kemendagri.

Hanya saja, Djati enggan membeberkan siapa saja nama calon yang akan diusulkan tersebut.

Namun, informasi yang berkembang tiga nama yang diusulkan diantaranya adalah Kepala BPBD Jateng Bergas Catursasi Penanggungan, Kepala Dinas PMD Kudus Adi Sadono dan Asisten II Setda Kudus Jadmiko Muhardi.

Terpisah, Ketua DPRD Kudus Masan juga membenarkan adanya usulan tersebut. Hanya Masan tidak bersedia menjelaskan lebih detail terkait persoalan itu.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Bupati Kudus HM Hartopo akan berakhir pada 23 September 2023 mendatang. Tugasnya akan diisi oleh Penjabat (Pj) yang akan ditetapkan oleh Kemendagri.

Pj Bupati Kudus tersebut nantinya akan melaksanakan tugas memimpin Kudus sejak 23 September 2023 hingga proses pelantikan Bupati Kudus terpilih dalam Pilkada Kudus 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024.

Ali Bustomi