WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Jawa Tengah menghadirkan layanan Paspor Simpatik, pada hari libur, Sabtu (5/8/2023), mendatang.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya memperingati Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) yang ke-78.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokratsi Bebas Melayani (WBBM).
Kasubsi Dokumen Perjalanan RI Kanim Wonosobo Faqih Ramadhani Prabowo menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan melayani sebanyak 50 Kuota pemohon pada hari sabtu nanti.
“Layanan Paspor Simpatik ini kami buka dengan 50 kuota permohonan untuk meningkatkan kualitas layanan publik Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo,” tandas Faqih.
Adapun layanan lain seperti pergantian paspor yang hilang atau rusak dan pengambilan paspor, tetap akan tersedia pada hari-hari kerja seperti biasanya.
Muharno Zarka