Para eselon IV pada perangkat daerah, JFT Ahli Muda masuk pada kelas 9 dan seterusnya. Sementara, pemadam kebakaran, juru operator hingga pranata taman mendapat TPP sebesar Rp 3.426.000,00. Dengan penambahan TPP ini, kinerja ASN di Pemerintah Kabupaten Grobogan dapat terus ditingkatkan ke depan.

“Tugas kita adalah melayani masyarakat, jangan pernah mengecewakan masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun,” ungkap orang nomor satu di Grobogan ini.

Sementara itu, nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2024 akan segera ditindaklanjuti dengan penyampaian Nota Keuangan APBD Kabupaten Grobogan.

“Semoga kerjasama yang baik ini, dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan untuk Grobogan yang lebih sejahtera, berdaya saing, beriman dan berbudaya,” tutur ibunda Indri Agus Velawati itu.

Tya Wiedya