KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sat Lantas Polres Kebumen mengimbau dan menindak tegas para pengguna jalan yang memarkir kendaraan di jalur sepeda sepanjang Jalan Soekarno Hatta (Soetta) dari Tugu Lawet ke arah barat.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Lantas AKP Tejo Suwono mengungkapkan, kendaraan yang diparkir di jalur sepeda berwarna hijau termasuk pelanggaran lalu-lintas sehingga bisa dilakukan penindakan.
“Sudah sejak lama kami menyosialisasikan kepada pengguna jalan, jalur sepeda bukan tempat parkir. Jadi jika saat ini masih ada yang melanggar, kami lakukan penindakan,”tegas AKP Tejo Suwono, Selasa (25/7).
Menurut Kasat Lantas, penindakan bukan hanya dilakukan siang hari namun juga malam hari. Seperti pada Selasa malam, petugas Sat Lantas kembali melakukan penindakan kepada warga yang memarkirkan kendaraan di jalur sepeda.
Petugas Sat Lantas turun langsung menertibkan pengguna jalan yang ngeyel memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda padahal telah dipasang traffic cone.
Polisi malam itu mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengendara yang berkunjung ke Soekarno Hatta Kebumen, agar memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang tersedia, di sebelah utara jalan.
AKP Tejo menyatakan, penggunaan jalur sepeda untuk parkir kendaraan berdampak pada kemacetan jalan. Bahkan para pesepeda juga mengeluhkan jalurnya digunakan untuk memarkirkan kendaraan, sedangkan di seberang jalan telah disediakan tempat parkir yang cukup luas.
Menurut AKP Tejo, saat ini banyak warga yang terpaksa ditilang karena sosialisasi telah dilakukan sejak diberlakukannya jalur khusus sepeda ontel.
Pengguna jalan terekam kamera ETLE Mobile petugas dengan sengaja memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda. Apalagi sepanjang Jalan Soekarno Hatta termasuk Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL), sehingga sanksinya lebih berat jika kedapatan melakukan pelanggaran.
Guna meminimalkan pelanggaran salah parkir, polisi juga memberi sosialisasi kepada sejumlah juru parkir untuk membantu masyarakat memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan.
Komper Wardopo