Polisi menghentikan motor yang pemboncengnya tidak berhelm. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Operasi Patuh Candi 2023 mulai 10 – 23 Juli 2023 Polresta Magelang melaksanakan berbagai kegiatan. Seperti dijelaskan Kapolresta Magelang KBP Ruruh Wicaksono, Sabtu (15/7/2023), ada beberapa kegiatan yang dilakukan yaitu penyuluhan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), penindakan oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), dan imbauan melalui media sosial dan online oleh Humas Polresta Magelang.

“Menginjak hari kelima Jumat (14/7/2023), hasil yang telah dicapai Polresta Magelang dalam operasi adalah 210 tilang manual, 850 teguran, dan 1248 tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement),” katanya.

Dari data tersebut, terlihat bahwa mayoritas pelanggar adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan helm. Padahal itu berpotensi membahayakan diri sendiri.

KBP Ruruh menambahkan, melalui operasi tersebut diharapkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas warga masyarakat dapat meningkat. “Hal itu penting untuk menjaga keselamatan dalam berlalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan,” harapnya.

Penyuluhan, penindakan, dan imbauan yang dilakukan oleh Polresta Magelang diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm.

Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Agus Santoso menambahkan, telah dilaksanakan langkah-langkah seperti patroli rutin, penggunaan teknologi, dan kolaborasi dengan pihak terkait agar dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Penting untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan operasi ini guna mencapai tujuan yang diinginkan dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Magelang.

“Dengan kesadaran yang lebih tinggi dan kedisiplinan dalam berlalu lintas, diharapkan dapat menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi semua pengguna di wilayah hukum Polresta Magelang,” katanya.

Eko Priyono