blank
Anggota Polres Blora, ikuti gelar Apel Pergesaran Pasukan (Serpas) di halaman belakang Mapolres Blora.  Jum'at, 7 Juli 2023. Foto: Kudnadi Saputro Blora
BLORA (SUARABARU.ID) —  Sebanyak 428 Personel Gabungan Polres dan Polsek yang terlibat dalam pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Blora di apelkan di Mapolres Blora untuk menerima pengarahan dari Kapolres Blora.
Menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak di wilayah Kabupaten Blora, Kepolisian Resor (Polres) Blora, Polda Jateng menggelar Apel Pergesaran Pasukan (Serpas) di halaman belakang Mapolres Blora.  Jumat, 7 Juli 2023.
Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, S.I.K., M.M., M.H. menyampaikan bahwa tugas kepolisian disini adalah mengamankan jalannya pelaksanaan Pilkades, setiap personel yang terlibat wajib mengikuti SOP yang berlaku dan jangan bertindak diluar perintah, utamanya personel di tingkat paling bawah, wajib tahu seluk beluk TPS sesuai plotingnya.
“Personel harus tahu siapa yang bertanggungjawab di TPS itu, dan berapa personel diluar Polri yang ikut mengamankan kemudian bila ada permasalahan personel langsung lapor ke PADAL dan PADAL langsung laporkan ke saya,”  tegas  Kapolres Blora.
Untuk diketahui, disampaikan ada 27 Desa yang melaksanakan Pilkades, pada Juli 2023. Dari data yang ada, 27 desa di Blora yang akan menggelar Pilkades serentak itu tersebar di sejumlah kecamatan.
Kecamatan Banjarejo 4 desa, Kecamatan Ngawen 3 desa, Kecamatan Japah 3 desa, Kecamatan Todanan 3 desa, Kecamatan Tunjungan 2 desa, Kecamatan Jepon 2 desa, Kecamatan Jiken 2 desa, Kecamatan Randublatung 2 desa, Kecamatan Kradenan 2 desa, Kecamatan Sambong 1 desa, Kecamatan Bogorejo 1 desa, Kecamatan Cepu 1 desa, dan Kecamatan Jati 1 desa.
Dikutip dari blorakab.web masing – masing, di Kecamatan Banjarejo sebanyak 4 Desa, diantaranya Desa Buluroto, Wonosemi, Balongsari dan Jatiklampok.
Sementara itu, di Kecamatan Ngawen, Desa Srigading, Bradag dan Sumberejo. Kecamatan Japah, masing-masing Desa Japah, Gaplokan dan Krocok. Sedangkan di Kecamatan Todanan, Desa Sendang, Kacangan dan Kembang.
Untuk Kecamatan Tunjungan, Desa Sitirejo dan Tambahrejo. Kecamatan Jepon, Desa Gresi dan Brumbung. Kecamatan Jiken, Desa Singonegoro dan Genjahan. Kecamatan Randublatung, Desa Bekutuk dan Gembyungan. Kecamatan Kradenan, Desa Nglebak dan Nginggil.
Kecamatan Sambong, Desa Brabowan. Kecamatan Bogorejo, Desa Prantakan. Kecamatan Cepu, Desa Jipang dan Kecamatan Jati, Desa Kepoh.
Kudnadi Saputro