blank
Kantor Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo No.3, RT.2/RW.1, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110 dan meningkat kepercayaan publik hingga 76,4 persen dari hasil Survei LSIPI. Foto : Dok Humas

JAKARTA (SUARABARU.ID) -Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia (LSIPI) merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada 20-24 Juni 2023, tingkat kepercayaan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 76,4 persen.

Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Pemilihan sampel menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar lebih kurang 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tak ditemukan kesalahan berarti.

Peneliti Utama Indikator Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan terhadap Polri yakni 10,8 persen sangat percaya dan 65,6 persen cukup percaya.

“Jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4 persen yang mengatakan sangat percaya 10,8 persen. Kita gabung dengan mengatakan cukup percaya,” ujar Burhanuddin, Minggu (2/7/2023).

Kata dia, kurang dari setahun Polri bisa memulihkan citranya. Berdasarkan survei yang mereka lakukan pada bulan Agustus 2022, kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara berada di angka 54 persen.

Angka itu terjun bebas pasca adanya kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.

“Saat itu, kurang lebih sebulan setelah Sambo membetot perhatian publik itu kita sampaikan itulah trust paling rendah polisi kita umumkan saat itu,” ujarnya.

Namun, kurang dari setahun Polri berhasil memulihkan citranya bahkan sedikit menyalip Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK. Adapun tren kepercayaan terhadap Polri dalam pemberantasan korupsi juga meningkat. Pada Agustus 2022 cuma 63,9 persen. Kini pada Juni 2023 berada di angka 69,2 persen.

Selain itu, dalam survei juga disebutkan bahwa masyarakat menyampaikan hubungan TNI-Polri di wilayahnya. Hasilnya mayoritas menilai baik hubungan TNI-Polri dimana 10 persen sangat baik dan 81,8 persen baik.

Lebih lanjut, mayoritas masyarakat percaya institusi Polri mampu membenahi internal dimana 2,9 persen sangat percaya dan 66,8 persen percaya.

Absa