blank
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang meresmikan 26 UPT sebagai tempat kedudukan Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Jawa Tengah. Foto: Dok/Kanwil

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang meresmikan 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai tempat kedudukan Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Jawa Tengah, Selasa (27/6/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Rupbasan Kelas I Surakarta ini ditandai dengan penekanan tombol sirine dan pemotongan pita oleh Plt. Kakanwil.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM, Nur Ichwan, Kepala Rupbasan Surakarta, Ratna Dwi Lestari, Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Agustinus Yosi, dan Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara serta beberapa Kepala UPT se-Solo Raya hadir dalam kegiatan tersebut.

Sementara secara virtual diikuti oleh Kepala UPT se-Jawa Tengah dan Ketua MPD Notaris tiap kabupaten se-Jawa Tengah.

Hanator mengungkapkan, pembentukan kantor sekretariat MPD Notaris secara permanen ini untuk mewujudkan penanganan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaraan pelaksanaan jabatan atau perilaku Notaris secara optimal, profesional, dan akuntabel, sehingga setiap warga masyarakat pengguna jasa Notaris memperoleh kepastian hukum.

“Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai penyelenggara administrasi pengawasan Notaris akan memantau dan mengevaluasi kapasitas dan kelaikan UPT-UPT demi memastikan pembinaan dan pengawasan yang berkualitas terhadap seluruh Notaris di Provinsi Jawa Tengah,” ujar Hantor.

Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah siap menerima dan memperjuangkan usulan dari para anggota Majelis Pengawas dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia dan sarana-prasarana Sekretariat MPD Notaris yang lebih baik.

“Saya meminta para Kepala UPT semaksimal mungkin menyiapkan sarana-prasarana yang memadai, khususnya untuk pengadministrasian laporan pengaduan masyarakat, penyelenggaraan sidang pemeriksaan, dan penyimpanan protokol Notaris,” pesannya.

Dengan adanya kantor sekretariat yang tersebar di seluruh kabupaten Jawa tengah ini diharapkan bisa sebagai sarana transfer knowledge mengenai data dan informasi yang berkaitan dengan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris dari MPD Notaris masa jabatan sekarang kepada MPD Notaris masa jabatan selanjutnya.

Ning S