blank
Korban menunjukkan kasur tempat menyimpan dua unit HP-nya.. Foto: Humas Polres

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang perempuan di Grobogan terpaksa berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan pencurian HP bernilai jutaan rupiah.

Kasus ini bermula ketika Sr (30), merupakan pedagang bunga di sebuah pasar di Purwodadi ini berkunjung ke rumah Nur (33), warga Krangganharjo, Kecamatan Toroh, Sabtu 3 Juni 2023 lalu.

Tujuan kedatangan Sr hendak menyewa lahan di depan rumah i Nur, untuk dijadikan tempat berjualan seblak. Lantaran suami korban belum pulang dari pekerjaannya, Nur meminta Sr kembali ke rumahnya pada sore hari.

“Jadi pelaku saudari Sr datang ke rumah korban saudari Nur pada Sabtu, 3 Juni 2023 dengan tujuan untuk menyewa lahan guna berjualan makanan seblak,” jelas Kapolsek Toroh, AKP Sapto dalam keterangannya.

Sebelum pelaku datang, korban meletakkan dua ponsel yakni Oppo A16 dan NARZO 50i di atas kasur yang ada di ruang tamu sekitar pukul 15.00 WIB dan ditinggal ke belakang.  Hanya ada anak korban yang masih kecil tengah asyik menonton TV di ruangan tersebut.

Saat kembali ke ruang tamu, korban hendak memakai dua unit ponselnya. Namun, saat dicari di atas tempat tidur, dirinya tidak menemukan dua unit ponsel miliknya tersebut.

Baca juga Kecelakaan Libatkan Truk, Xenia, Motor Beat di Godong Satu Orang Tewas

“Korban kemudian melaporkan ke Polsek Toroh dan kita langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” jelas AKP Sapto.

Korban baru mengingat bahwa sebelumnya ada seorang perempuan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax ke rumahnya.