SEMARANG (SUARABARU.ID)– Diperlukan sebuah upaya maksimal untuk mengimplementasikan peraturan pencegahan kasus kekerasan seksual di setiap lembaga pendidikan, dalam rangka melindungi dan memberi rasa aman generasi penerus bangsa.
”Tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus segera diakhiri, melalui proses yang terukur dan didukung semua pihak yang terkait,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat, terjadi 22 kasus kekerasan seksual dengan korban 202 peserta didik, di seluruh satuan pendidikan sepanjang Januari-Mei 2023. Bila dirata-rata, telah terjadi satu kasus kekerasan seksual setiap pekan.
BACA JUGA: Polres Jepara Peduli Pariwisata, Kapolres : Jaga Kebersihan dan Keamanan Obyek
Kasus-kasus itu 50 persen terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KemendikbudRistek), lalu 36,36 persen terjadi pada satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Sisanya, terjadi di lembaga-lembaga informal.
Menurut Lestari, untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik, sangat dibutuhkan keterlibatan aktif para pemangku kepentingan, pada ekosistem pendidikan.
Apalagi, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, dunia pendidikan di Tanah Air saat ini dihadapkan pada tiga persoalan besar, yaitu terkait perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
BACA JUGA: MilkLife Soccer Challenge 2023 Juga Tantang Pesepakbola Putri Kudus Pamer Skill
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini mendorong, agar sejumlah aturan pencegahan tindak kekerasan seksual di setiap institusi pendidikan, benar-benar dipahami para pengelolanya, agar bisa diimplementasikan dengan benar.
Selain itu, ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, para guru terlatih hasil pendidikan pada program anti perundungan berbasis sekolah (Program Roots), yang merupakan program kerja sama Kemendikbud Ristek dan UNICEF, harus segera berperan aktif konsisten membagikan ilmunya, kepada para tenaga pengajar dan peserta didik.
Apalagi, ujar Rerie, program itu telah menghasilkan 13.800 guru yang dilatih sebagai fasilitator, dan 43.400 siswa agen perubahan, dengan keterjangkauan bimbingan teknis di 7.400 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Wali Kota Semarang Janjikan Bonus bagi Atlet Berprestasi di POPDA
Rerie menegaskan, seluruh pihak terkait harus menempatkan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, menjadi salah satu fokus dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
”Tujuannya, agar sistem pendidikan Nasional yang kita terapkan, mampu menghasilkan generasi yang berkualitas, berdaya saing dan berkarakter kuat, sesuai amanat konstitusi,” tegas Lestari.
Riyan