blank
Tiga warga Jagalan yang menjadi peserta pesta miras sedang diminta keterangan petugas di Mapolresta Surakarta. Foto: RestaSka

SURAKARTA (SUARABARU.ID)-Tim Sparta Polresta Surakarta  untuk kesekian kalinya membubarkan pesta minuman keras (Miras) di wilayah setempat. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tiga peserta pesta asal Jagalan Solo .

“Sedangkan ketiga pelaku pesta yang diamankan Tim Sparta yakni S (46) , ETS (37) dan AP (29) Sedangkan barang bukti yang berhasil disita  berupa  sebotol air mineral ukuran 1.500 ml berisi miras jenis ciu,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK. MH. MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Rabu (14/6/2023).

Pestra miras yang dilakukan ketigaorang itu, lanjut Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo berlangsung semalam sebelumnya. Ketika itu  Polresta Surakarta sedang melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat).

Kemudian mendapatkan informasi adanya sekelompok warga yang sedang asyik minum miras di Jagalan Jebres kota Surakarta. Informasi melalui call centre Sparta segera ditindak lanjuti petugas mendatangi lokasi dan ditemukan tiga orang tengah menegak minuman keras  dalam satu titik lokasi.

Memergoki perbuatan melanggar hukum, petugas segara menggelandang ketiga pelaku  berikut barang bukti ke Mapolresta Surakarta. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga peserta pesta  diproses hukum sesuai prosedur tindak pidana ringan (Tipiring),kata Kasat Samapta Polresta Surakarta.

Secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSi menyampaikan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat,  meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat.

Sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota setempat guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.”Kami imbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat agar menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan dan no whatsapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000. Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” tegas Kapolresta Surakarta.

Bagus Adji