blank
Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar kegiatan pembinaan e-arsip dan pengawasan kearsipan. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dengan pengelolaan arsip yang berkualitas dapat mendukung kegiatan administrasi yang akuntabel dan transparan.

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar kegiatan pembinaan e-arsip dan pengawasan kearsipan di Aula Kresna Basudewa Kanwil, Selasa (13/6/2023).

Kegiatan ini sekaligus memberikan pembinaan terkait Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis sesuai dengan Permenpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan.

Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor mengungkapkan, pengelolaan arsip yang baik sesuai dengan kaidah kearsipan akan bermanfaat bagi kehidupan organisasi.

“Ketersediaan arsip secara utuh, otentik dan terpercaya akan memberikan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi,” ungkapnya.

“Utamanya untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya,” sambungnya.

Hajrianor mengatakan, menghadapi kenyataan bahwa semakin tingginya tingkat kompetensi yang dibutuhkan, maka penguatan kearsipan menjadi kebutuhan penting bagi seluruh Instansi.

“Ini diselenggarakan agar saudara sekalian dapat menambah pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan arsip dengan optimal, professional, proporsional dan terpercaya,” katanya.

Berbicara mengenai sumber daya manusia kearsipan, Kepala Bagian Umum, Budhiarso Widhyarsono memaparkan, jajaran Kemenkumham Jawa Tengah hanya memiliki 6 orang JF Arsiparis.

“Dengan data ini memang sangat dirasakan bahwa sumber daya pengelola arsip di Jawa Tengah kurang,” ucapnya.

“Kita ketahui bahwa arsip merupakan jantung untuk jalannya organisasi. Besar harapan kami, kegiatan ini dapat menghasilkan pengelola arsip yang berkualitas,” lanjutnya.

Diketahui, kegiatan ini diikuti sebanyak 175 orang terdiri dari pejabat Ketatausahaan pada Unit Pelaksana Teknis, dan pelaksana pengelola arsip dari Unit Pelaksana Teknis dan Kanwil.

Hadir sebagai narasumber Arsiparis Ahli Muda dan Ahli Pertama dari Biro Umum Sekretaris Jenderal, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Ning S