blank
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Dok/SB

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Penambang di Blora mendesak polisi menuntaskan penyidikan di penambangan sumur minyak Ledok. Mereka mengaku tak bisa produksi karena lokasi masih digaris polisi.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kasus pengelolaan sumur tua di titik LDK 27 itu masih dilakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan kesaksisan termasuk dari ahli.

“Penyidik sangat berhati-hati dalam mengumpulkan alat bukti baik kesaksian para saksi, mengumpulkan sebanyak mungkin petunjuk dan para ahli. Kasus tersebut terus berproses dan jalan terus, tidak ada gigi mundur dalam kasus ini,” kata Iqbal dalam keterangannya, Senin (12/6/2023).

Ia menjelaskan, Mabes Polri saat ini sedang melakukan asistensi terhadap kasus yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Jika alat bukti cukup maka akan dilakukan gelar perkara dan akan disampaikan ke publik.

“Nanti pasti kita sampaikan ke seluruh pihak terkait, melalui prescon di Ditkrimsus,” ujarnya.

Terkait garis polisi yang terpasang di lokasi, Iqbal menjelaskan bahwa lokasi itu masih status quo dan masih dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami kasus tersebut. Sehingga belum ada yang boleh masuk kecuali ada izin dari penyidik.

“Status police line di lokasi adalah status quo, masih dibutuhkan penyidikan, jadi masyarakat maupun yang masih di sana tetap tidak diperbolehkan memasuki garis police line kecuali seizin penyidik atau police line dibuka penyidik,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng tengah menyelidiki adanya dugaan tata kelola yang tidak sesuai aturan dalam penambangan sumur minyak tua di Ledok. Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok (PPMSTL) mengaku tidak bisa berproduksi di sumur tersebut karena masih ada garis polisi. Hal itu menyebabkan kerugian bagi mereka.

Menurut kuasa hukum PPMSTL, Pasuyanto, kerugian materiil mulai Maret sampai Juni, karena 3 bulan lebih tidak produksi. Namun untuk masalah kerugian dirinya tidak bisa menaksir.

Ning S