blank
Kapolres Klaten AKBP Warsono SH SIK bersama Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Klaten Ny. Vava Warsono serta Mbah Siti (duduk di kursi ) menyaksikan awal proses bedah rumah. Foto: ResKlt

KLATEN (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor (Polres) Klaten melaksanakan bedah rumah milik Mbah Siti (70) warga Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati 77 Tahun Hari Bhayangkara ini dipimpin Kapolres Klaten AKBP Warsono SH SIK MH.

Kegiatan diawali dengan melakukan peletakan batu pertama, oleh Kapolres AKBP Warsono, Kamis (8/6). Hadir dalam kegiatan itu Ketua Bhayangkari Cabang Klaten Ny. Vava Warsono dan PJU Polres Klaten, Forkompicam Klaten Utara serta perangkat Desa Jebugan.

Kapolres Klaten dalam keterangannya melalui Kasihumas Iptu Abdillah SH MH mengatakan,  pada momentum memperingati HUT ke 77 Bhayangkara, Polres Klaten ingin hadir membantu kesulitan masyarakat.

Di antaranya Mbah Siti yang rumahnya tidak layak huni. Dikatakan demikian karena bagian atap sudah sangat keropos dan rawan ambruk. Pada musim hujan, air masuk ke rumah karena bocor. Bagian tembok juga tak kalah memprihatinkan, retak terlihat dimana-mana. Hal ini tentu saja membahayakan bagi penghuni rumah.

“Mbah Siti kondisinya tidak bisa berjalan. Tinggal berdua dengan anaknya yang bekerja sebagai pencari rosok. Sampai saat ini tidak bisa memperbaiki rumahnya karena memang penghasilan tidak seberapa. Atas petunjuk Pak Kapolres kemudian kami memberikan bantuan bedah rumah,” kata Iptu Abdillah.

Dikatakan, pelaksana bedah rumah dilakukan puluhan anggota Polres Klaten yang dibantu personel TNI Kodim 0723/Klaten, relawan dan warga Desa Jebugan. Sasaran bedah rumah meliputi perbaikan atap dan tembok dan lantai, pembuatan kamar mandi serta memberikan bantuan perabotan rumah tangga.

Proses bedah oleh rumah Polres Klaten direncanakan memakan waktu 2-3 minggu dan akan diresmikan pada 1 Juli 2023 mendatang.

Bagus Adji