Bupati didampingi Wakil Bupati Blora dan Sekda sampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRD Blora, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Jl. Ahmad Yani Nomor 36. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) –  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora dalam acara penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blora tahun anggaran 2022, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora, Jl. Ahmad Yani Nomor 36.

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Blora memberikan sambutan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun anggaran 2022 tersebut, Senin, (5/6/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Blora H.M Dasum, S.E. MMA., membuka secara langsung Rapat Paripurna dengan Agenda tersebut pada pukul 14.45 WIB, didampingi para wakil ketua, Bupati dan Wakil Bupati Blora.

“Atas nama pimpinan Dewan diucapkan terima kasih dan selamat datang kepada seluruh anggota yang hadir juga tamu undangan,” ucap H.M. Dasum.

Dalam acara Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 beserta persetujuannya dihadiri 37 orang anggota, dari 45 anggota DPRD Blora, delapan orang anggota karena sesuatu hal tidak bisa hadir, dengan demikian rapat memenuhi quorum.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohiiim  rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” kata H.M. Dasum, sambil mengetuk palu sidang.

Menurutnya, agenda rapat ini sudah sesuai jadwal, pelaksanaan tata tertib sebagai anggota dewan dalam rapat paripurna yakni Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora dalam acara penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD  Kabupaten Blora tahun anggaran 2022.

“Kami mengapresiasi Pemkab Blora sudah kesembilan kali meraih penghargaan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” kata Ketua DPRD Blora.

Pada kesempatan itu, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., menyampaikan semoga  proses Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 bisa diterima dan disetujui sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun anggaran 2022 segera disetujui,” kata Bupati Blora.

Adanya kerja sama eksekutif dan legislatif akan segera menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, imbuh Bupati Blora.

“Semoga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 secepatnya disetujui,” tandas Bupati Blora.

Dikemukakan, Kesembilan Kali, Blora Berhasil Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora  kembali meraih penghargaan predikat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan tersebut merupakan yang  kesembilan kalinya diperoleh Kabupaten Blora secara berturut-turut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penghargaan Opini WTP  disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Hari Wiwoho kepada Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., dan Ketua DPRD Blora HM. Dasum, SE., MMA., di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng, Kota Semarang pada Jumat,  5 Mei 2023.

Kudnadi Saputro