BLORA (SUARABARU.ID) — Sebanyak 51 Desa dari beberapa kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, terkait Lunas Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Blora didampingi Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Selasa 30 Mei 2023.
Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamuji, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2 sekaligus apresiasi atas partisipasi dan prestasi kepada desa di wilayah Blora yang telah mendukung percepatan pelunasan PBB-P2.
“Pemkab Blora juga memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Blora atas pendampingan Hukum dan Bantuan Hukum Non Litigasi dalam optimalisasi penyelesaian tunggakan PBB-P2,” ungkap Slamet Pamuji.
Lebih lanjut, Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamuji mengatakan, bahwa pemberian penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Pemkab Blora kepada Kades dalam mengumpulkan pajak khususnya PBB-P2.
“Penghargaan diberikan kepada desa yang sudah lunas PBB-P2 dan sesuai kriteria yang ditentukan,” ujar Slamet Pamuji.
“Penghargaan 2023 ditentukan sesuai grade dari pagu ketetapan PBB-P2 desa yang bersangkutan,” imbuh Kepala BPPKAD Blora.
Pada kesempatan itu, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelunasan pembayaran PBB-P2.
Penyebab Nunggak Pajak
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, kami sampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Blora, Camat serta para Kades,” ucap Bupati Blora.
Dikemukakan, pola kerjasama yang baik tersebut supaya dapat dilanjutkan dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Blora. Tidak hanya pada sektor PBB-P2 tetapi juga untuk sektor pajak yang lain.
Ke depan, Bupati Blora meminta agar para camat untuk mengidentifikasi kaitannya dengan pajak-pajak yang masih menunggak dan belum dibayarkan.
“Ini berita gembiranya yang sudah lunas semua. Tapi ada juga yang masih belum lunas bahkan masih nunggak. Ini yang nunggak kemarin dari Kejaksaan dari Inspektorat menyampaikan, ini karena apa,” jelas Bupati Blora.
Terkait tunggakan PBB, lanjut Bupati Blora, para camat diingatkan, sebelum nanti APH masuk, supaya mengidentifikasi penyebab menunggak karena apa.
‘’Daripada nanti APH masuk, lebih baik preventif dari sekarang tolong ini segera dikonsolidasi untuk desa-desa yang masih nunggak ini penyebabnya apa,” tegas Bupati Blora.
Bupati Blora mendorong agar para camat nantinya benar-benar memperhatikan penerimaan pajak didaerahnya masing-masing. “Hal itu sekaligus sebagai bentuk capaian kinerja para camat,” tandas Bupati Blora.
Kudnadi Saputro