blank
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy. Foto: Dok/SB

Dari hasil autopsi, potongan tubuh yang ditemukan adalah satu tubuh anggota badan seorang (jenazah), yang diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40-50 tahun. Untuk ciri-ciri korban, ada tato di lengan kanan atas dan punggung kanan dengan gambar naga.

Di tubuh korban juga terdapat bekas luka akibat kekerasan benda tajam di kepala yang menyebabkan pendarahan hebat. Hal ini diduga menjadi penyebab kematian korban sebelum dimutilasi dan ditenggelamkan.

“Hasil otopsi menyimpulkan sebab kematian akibat kekerasan benda tajam pada kepala bagian atas,” tegas Iqbal.

Adapun identitas korban mulai terkuak saat petugas melakukan pemeriksaan daktiloskopi pada sidik jari tengah. Hasilnya 70 persen teridentifikasi merupakan sidik jari milik korban berinisial R berusia 50 tahun. Petugas juga memeriksa sampel darah yang diambil dari pihak keluarga korban guna pemutakhiran hasil identifikasi.

“Hasil indentifikasi juga diperkuat dengan alat bukti lain berupa foto gambar naga pada lengan atas kanan yang didapatkan dari penyelidikan anggota opsnal. Dari hasil CSI, Polri menyimpulkan bahwa korban adalah R Warga Keprabon Wetan Banjarsari, Solo,“ kata Iqbal

Adapun penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan kehilangan yang diterima oleh Polres Sukoharjo. Hingga kini petugas juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi.

“Polri dalam mengungkap kasus ini menggunakan metode Scientific Crime Investigation, sehingga kasus ini dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” tandas Iqbal.

Dirinya menyebut peran serta masyarakat dan media sangat membantu dalam memperkuat informasi maupun sebagai saksi.

“InsyaAllah tidak lama semua akan terungkap,” pungkas Iqbal.

Ning S