blank
Wakapolresta Surakarta AKBP Catur C Wibowo, SIK.MH tengah memasang ban lengan Polisi RW kepada perwakilan petugas dalam Apel pagi di halaman Mapolresta setempat, Rabu (17/05) Foto: Resta Ska

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polresta Surakarta) mengukuhkan 627 personel polisi Rukun Warga (RW). Pembentukan polisi RW ini dimaksudkan untuk mencegah kejahatan serta menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah dan memiliki tugas berbeda dengan Bhabinkamtibmas.

Pengukuhan berlangsung dalam apel pagi yang dipimpin Wakapolresta Surakarta AKBP Catur C Wibowo, SIK, MH di halaman Mapolresta Surakarta, Rabu (17/05/2023).

Pada apel diwarnai pemasangan ban lengan Polisi RW ,Wakapolresta Surakarta AKBP Catur C Wibowo, SIK, MH dalam sambutannya mengatakan, polisi Rukun Warga dibentuk sebagai salah satu upaya Polri dalam rangka percepatan implementasi strategi Polmas serta menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta setempat.

Pada masing-masing RW ditempatkan seorang petugas kepolisian. Tugas polisi RW melaksanakan Tupoksi di Bagian, Satuan, Seksi, dan Polsek Jajaran. Bagi anggota polisi yang berpangkat Iptu ke bawah mendapatkan tugas tambahan melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan para Toga, Tomas, Toda, dan masyarakat di wilayah RW tempatnya bertugas.

Selain itu polisi RW juga menginformasikan kepada pimpinan jika terjadi sesuatu peristiwa yang mengandung aspek gangguan Kamtibmas.