blank
MELANTIK - Pj Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono melantik Nakes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (Foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Sebanyak 280 Tenaga Kesehatan (Nakes), dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (16/5/2023).

Tenaga PPPK yang dilantik terdiri dari formasi dokter, dokter gigi, bidan, perawat, apoteker, epidemologi, nutrisionis, pranata laboratoratorium kesehatan, promosi kesehatan, sanitarian. Tenaga PPPK tersebut merupakan pelamar yang dinyatakan lolos seleksi tes kompetensi setelah bersaing dengan 1.088 pelamar yang lolos seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tegal, Slamet Wahyono dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemkot Tegal mengajukan 289 formasi. Namun 9 formasi tidak ada pelamar.

Slamet Wahyono menyampaikan apresisasi kepada Kementerian Kesehatan, dengan Kebijakan Kementerian Kesehatan secara tegas dan lugas memberikan terobosan untuk tenaga PPPK, melalui kebijakan Kemenkes, 280 PPPK ini setidaknya hampir 80 persen lebih telah mengentaskan honorer tenaga kesehatan menjadi tenaga PPPK di lingkungan Pemkot Tegal.

Kemenkes memberikan afirmasi nilai plus untuk masa pengabdian dan usia. Selain itu, lebih cepat dalam mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan selamat kepada tenaga PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemkot Tegal, yang hari ini telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, NKRI dan tentunya Kota Tegal tercinta.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini saya mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai PPPK tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, yang hari ini telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk mengabdikan diri kepada masyarakat, NKRI dan tentunya Kota Tegal tercinta,” ujar Wali Kota.

Ia berharap penantian panjang tersebut patut disyukuri dengan diwujudkan dalam motivasi kerja yang tinggi untuk bekerja dengan penuh sadar diri dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Tegal.

Berada di lingkungan dan atmosfer yang baru, maka para pegawai PPPK harus segera bergegas untuk adaptasi diri, karena peran dan kontribusi nyatanya sudah kita tunggu untuk memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat Kota Tegal.

Sutrisno