JEPARA ( SUARABARU,ID)- Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan petinggi dalam mencegah korupsi di desa, maka akan digelar Bimbingan Teknis dalam pencegahan korupsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memimpin rapat persiapan bimtek diruang kerjanya, Selasa 16/5-2023.
Menurut Edy Sujatmiko program ini merupakan upaya dalam memerangi korupsi. “Ini merupakan ikhtiar peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan rasuah, ” ujar Edy Sujatmiko.
Kegiatan ini, lanjut dia, sekaligus jadi sarana pembinaan ketertiban administratif pemerintah desa dengan melibatkan Inspektorat dan instansi terkait. Sebagai pemateri bimtek menggandeng narasumber langsung dari KPK. Rencananya dilaksanakan di Gedung Shima kompleks Setda Jepara, 25 Mei 2023.
Program bimtek ini nantinya digelar secara hibrida baik luring maupun daring. Setelah paparan materi oleh narasumber, dilanjutkan dengan diskusi lalu tinjauan lapangan ke desa. “Pesertanya selain para petinggi, ada pula tokoh masyarakat, camat-camat dan pimpinan perangkat daerah terkait,” kata Sekda Edy.
Petinggi peserta bimtek yang hadir secara luring berjumlah 20 orang. Itu merupakan desa-desa yang telah ditetapkan sebagai rintinsan desa antikorupsi. Salah satu di antaranya ialah Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan. Sementara desa lain, diminta mengikuti secara daring melalui platform rapat virtual, Zoom Meeting.
Hadepe/ua