Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 39 orang jajaran Kanwil. Foto: Dok/Kanwil

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Dr. A. Yuspahruddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 39 orang pegawai di Aula Kresna Basudewa, Kamis (4/5/2023).

Mereka adalah 11 orang pejabat administrasi, 19 orang pejabat fungsional, 8 orang PPNS, dan 1 orang Notaris pengganti.

Kakanwil mengucapkan selamat kepada yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya. Ia berharap mereka mampu bekerja dengan sebaik-baiknya dengan menerapkan keilmuan terkait jabatan yang diemban.

“Saya pesan dengan mengutip pepatah milik Imam Al Ghazali, apabila telah jatuh suatu kewajiban pada seseorang, maka dia wajib juga untuk mengetahui tentang ilmu kewajibannya,” ungkap Yuspahruddin.

Ia memberi contoh seperti ketika telah jatuh kewajiban melaksanakan salat kepada seseorang yang sudah akil baligh, maka orang itu wajib mengetahui ilmu mengenai salat. Jika tidak mengetahui dan memahami ilmunya, maka salatnya akan dianggap tidak sah.

Kepada yang baru saja dilantik, Kakanwil dengan tegas memerintahkan untuk memahami peraturan serta ilmu tentang jabatannya.

“Semua yang dilantik harus paham dan belajar dari sekarang, apa saja peraturan. Sebagai contoh pejabat administrasi pada Lapas dan Rutan, pengetahuan tentang pelayanan tahanan, perawatan makanan, pengelolaan kepegawaian, dan lain sebagainya harus menguasai,” ujar Yuspahruddin.

“Semua yang dilantik harus bersemangat dan tidak lelah untuk belajar dari sekarang, apa saja peraturan yang berkaitan dengan jabatan yang diemban,” sambungnya.

Menurut Yuspahruddin, dengan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat meminimalisir terjadinya permasalahan.

Yuspahruddin juga mengingatkan untuk menjaga integritas sebaik-baiknya. “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya supaya negara kita tetap baik, jangan lupa untuk selalu menjaga integritas,” tandasnya.

Hadir menyaksikan pelantikan, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Lapas Kelas I Semarang, Tri Saptono dan Kepala UPT se Kota Semarang, serta Pejabat Administrasi Kanwil.

Ning S