SEMARANG (SUARABARU.ID)- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang ada di provinsi ini. Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 33.949.808.000, untuk sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jateng.
Penandatanganan serah terima bantuan keuangan partai politik itu dilakukan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, bersama perwakilan dari sembilan partai politik, di Kantor Gubernur Jateng, Kamis (4/5/2023). Sembilan partai politik itu antara lain, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.
Ganjar mengatakan, bantuan keuangan partai politik itu diberikan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Bantuan itu bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jateng tahun 2023.
BACA JUGA: Elektabilitas Ganjar Meningkat Usai Dideklarasikan Sebagai Calon Presiden
Masing-masing partai politik mendapatkan bantuan keuangan Rp 2.000 per suara sah, hasil perolehan suara pemilu 2019. Nilai itu mengalami kenaikan dari sebelumnya yang hanya Rp 1.200.
”Tentu saja ada kewajiban undang-undang kita, untuk memberikan bantuan kepada partai politik. Kalau kemarin kan besarannya Rp 1.200 per suara, sekarang naik menjadi Rp 2.000,” ungkap Ganjar, usai acara penandatanganan serah terima bantuan keuangan partai politik.
Diharapkan dia, bantuan itu dapat digunakan dengan optimal. Memang nilai itu tidak banyak untuk sebuah fungsi kepartaian, yang harus melakukan pendidikan politik, agregasi politik, dan bagaimana menciptakan keseimbangan di masyarakat, serta partisipasi di pemerintahan.
BACA JUGA: UKSW Tambah Kinerja Unggul, Lahirkan Guru Besar Teologi
”Ini sungguh-sungguh tidak gampang. Namun demikian saya yakin dan paham betul, teman-teman dari partai politik akan bisa menggunakannya dengan baik. Beberapa di antaranya, karena sudah punya pengalaman pengeluaran yang bagus,” jelasnya.
Ganjar juga berpesan, agar melakukan transparansi dan akuntabilitas penggunaannya. Sehingga kelak ketika audit dilakukan, semua berada posisi yang tidak menyalahi aturan.
Dengan jumlah nilai bantuan yang tidak banyak itu, Ganjar juga memiliki keyakinan, partai politik juga memilki cara yang lain. Misalnya, iuran anggota atau dari sumber lain yang tidak menyalahi aturan. Bantuan keuangan dari Pemprov Jateng itu, hanya sebagian komponen untuk melakukan fungsi partai.
BACA JUGA: Data Kependudukan Terintegrasi untuk Akselerasi Pembangunan SDM Nasional
”Mudah-mudahan bisa lebih baik. Dan kalau kami lihat, hari ini semua lagi banyak sosialisasi, turun ke masyarakat. Jelang pemilu maka pasti anggaran ini menjadi sangat diperlukan untuk partai,” imbuhnya.
Secara rinci, berikut jumlah bantuan yang diterima sembilan partai. PKB menerima bantuan keuangan sebesar Rp 5,4 miliar, Partai Gerindra Rp 3,2 miliar, PDI Perjuangan Rp 11,8 miliar, Partai Golkar Rp 3,4 miliar.
Selanjutnya Partai Nasdem Rp 1,6 miliar, PKS Rp 2,4 miliar, PPP Rp 2,2 miliar, PAN Rp 1,7 miliar, dan Partai Demokrat Rp 1,9 miliar.
Riyan