Penyerahan secara simbolis diserahkan kepada Nor Fadhoni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Sri Kadarwati dari SDN 3 Bandengan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Usia hanyalah sebuah angka. Maka tidak menjadi halangan untuk tetap berkarya. Hal itu disampaikan Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyerahkan SK Pensiun kepada 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Jepara di ruang rapat BKD Jepara, Rabu (03/05/2023).. Mereka terdiri dari 3 pejabat struktural, 29 tenaga pendidikan, 2 tenaga bidang kesehatan, dan 9 orang tenaga fungsional umum.

Penyerahan secara simbolis diserahkan kepada Nor Fadhoni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Sri Kadarwati dari SDN 3 Bandengan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas BPKAD Ronji, Kepala Bidang Mutasi BKD Jepara Muhamad Zakaria Fajrie, Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Jepara Sulasih, serta Perwakilan Bank Jateng.

Edy Supriyanta mengatakan, memasuki usia pensiun berarti bapak dan ibu punya lebih banyak waktu membersamai masyarakat. “Diusia purna bukan menjadi halangan untuk tetap mendukung progam pembangunan pemerintah,” kata Edy.

Ia menambahkan, pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024 sudah dimulai, pemerintah meminta kepada bapak dan ibu agar terus bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.

“Mohon dapat memberi dukungan, dengan memberi pendidikan serta meningkatkan kesadaran politik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam akhir sambutannya Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bapak dan ibu atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi PNS, serta turut berkontribusi pada kemajuan dan keberhasilan pembangunan di Jepara.
Hadepe – Kmf