blank
Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi (ketiga dari kanan deret depan menghadap lensa), memimpin pemberian penjelasan tentang jadwal telah dibukanya penerimaan pengajuan Baleg untuk Pemilu Tahun 2024.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Terhitung mulai Hari Senin (1/5), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri menerima pengajuan Bakal Calon Legislatif (Baleg) Anggota DPRD untuk Pemilu serentak 2024.

Demi mewujudkan Pemilu yang Luber, Jurdil, efektif dan efisien, KPU Wonogiri menyediakan aplikasi Silon (Sistem Pencalonan) untuk kelancaran penerimaan melalui sistem digitalisasi. Bersama itu, juga membuka pelayanan Help Desk guna memberikan pembimbingan pihak Parpol yang mengajukan Baleg-nya.

Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, menyatakan, Pimpinan Parpol yang mengajukan Baleg tanpa harus menyerahkan berkas secara manual sebagaimana pada Pemilu-Pemilu yang lalu. ”Ini merupakan langkah terobosan KPU Wonogiri bersama Parpol, dalam upaya membentuk masyarakat digitalisasi yang melek (paham) Teknologi Informasi (TI)

Penerima pengajuan Baleg, dijadwalkan berlangsung sampai dengan Minggu (14/5) mendatang. Setiap hari, dilayani mulai Pukul 08.00 sampai dengan Pukul 16.00, bertempat di Kantor KPU Wonogiri Jalan Gunung Gandul, Lingkungan Joho, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Khusus hari terakhir, Minggu (14/5), berlangsung sampai dengan Pukul 23.59.

Senin (1/5), Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi, menyampaikan tata cara pengajuan Baleg bersama Komisioner KPU Wahyu Nurjanah, Augustina Puspa Dewi dan Pradika Harsanto, didampingi Nur Sahid yang mewakili Sekrtaris KPU Wonogiri..

Perempuan

Acara ini dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Wonogiri pimpinan Ketua Ali Mahbub, Humas Pemkab, Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, beserta para awak media dan para penggiat Media Sosial (Medsos) yang eksis di Kabupaten Wonogiri.

Toto, menjelaskan, masing-masing Parpol dapat mengajukan Baleg-nya, maksimal setara dengan jumlah kuota kursi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). Total kuota kursi untuk Pemilu 2024 Wonogiri ada sebanyak 50.

Kabupaten Wonogiri, dibagi menjadi 5 Dapil, terdiri atas Dapil I sebanyak 11 kursi, Dapil II, Dapil III dan Dapil IV masing-masing 10 kursi serta Dapil V sebanyak 9 kursi.

Baleg yang diajukan harus menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan. Yakni dengan menempatkan Baleg perempuan sekurang-kurangnya pada setiap 3 orang daftar urutan Baleg-nya.

Secara terperinci dijelaskan, untuk pengajuan sebanyak 2, 3 dan 4 orang Baleg, harus menyertakan 1 perempuan. Berikut pada setiap pengajuan untuk sebanyak 5, 6, 7 dan 8 orang Baleg, harus menyertakan 2 perempuan. Kemudian pada setiap pengajuan sebanyak 9, 10 dan 11 Baleg, harus menyertakan sebanyak 3 perempuan.

Bambang Pur