MAGELANG (SUARABARU.ID) – Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke 27 Tahun 2023 diperingati Pemkot Magelang, Jumat (28/4). Bertindak sebagai pembina Wali Kota Muchamad Nur Azis. Upacara diikuti para ASN pemkot setempat.
Pada upacara itu, Azis yang juga berprofesi dokter spoesialis penyakit dalam itu mengajak seluruh jajarannya menjadikan Hari Otda sebagai ajang evaluasi diri sejauh mana Otda dilaksanakan di Kota Magelang. Sesuai dengan tema Hari Otda Ke-27 yakni ‘Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul’.
‘’Mari kita gunakan momentum ini untuk mengevaluasi diri sejauh mana Otda telah kita laksanakan, dan kita tingkatkan motivasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang handal dan responsif,’’ ajaknya.
Wali kota juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Magelang untuk berpegang teguh pada kode etik, sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
‘’Kalau kita baca UU Nomor 5 Tahun 2024 di situ sudah jelas bagaimana ASN kepada diri sendiri, ASN kepada masyarakat, integritas dan disiplin,” tegas Aziz.
Menurutnya, etika ASN sudah ditulis oleh para pendahulu dan harus terus dijaga. ASN yang disiplin, berintegritas dan kolaboratif akan menjadi motor penggerak masyarakat di lingkungannya. ASN juga dituntut untuk bekerja dengan tulus dan inovatif.
‘’ASN Kota Magelang itu keren. Kota Magelang banyak menerima penghargaan. Tapi kita harus melakukan loncatan tinggi. Bekerja bukan karena atasan, tapi bertanggungjawab kepada negara,’’ katanya.
Apel Hari Otda ke-27 diselingi dengan penyerahan penghargaan kepada ASN yang berprestasi (employee of the month) periode Januari-Februari 2023. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkot Magelang kepada ASN berprestasi yang telah menunjukkan integritas kinerja, orientasi pelayanan, kolaboratif, mempunyai komunikasi dan disiplin.
Pada akhir apel, Dokter Aziz juga melepas pejabat Pemkot Magelang yang telah memasuki purna tugas per 1 Mei 2023, yaitu Taufiq Nurbakin, yang sebelumya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Magelang sekaligus Plt Kepala BKPSDM. (pemkotmgl)