“Adapun persyaratannya adalah KTP warga Blora asli dan fotokopi. Dan pendaftaran dalam satu keluarga maksimal 4 orang dengan dilampiri fotokopi KK,”  imbuh Kasat Lantas.
Sementara itu, untuk pemberangkatan bus akan dilaksanakan pada Jumat, 28 April 2023 pukul 15.30 WIB, dengan titik kumpul di Alun Alun Kabupaten Blora dan tujuan akhir di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII Jakarta Timur.
“Sebelum pemberangkatan, peserta wajib daftar ulang pada Hari Jumat, (28/4/2023) pukul 13.00 WIB. Semoga membantu dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Blora,”  tandas Kasat Lantas AKP Noach.
Kudnadi Saputro