WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebanyak 32 orang tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Pacitan, menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K). SK diterimakan langsung oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji.
Bagian Prokopim Pemkab Pacitan, semalam, mengabarkan, acara penyerahan SK bagi mereka yang masuk dalam formasi Tahun 2023 ini, Senin (17/4), berlangsung di aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan.
Kepada para penerima SK, Mas Aji (panggilan akrab Bupati Pacitan), menyampaikan ucapan selamat dan berharap setelah perubahan status ini, kinerjanya semakin amanah serta bisa membawa diri di lingkungan kerja masing-masing.
”Pesan saya, bekerjalah sebaik-baiknya semoga amanah,” kata Bupati Pacitan Indrata Nur Bayu Aji.
Jumlah pelamar yang masuk untuk formasi tenaga kesehatan sebanyak 140 orang. Setelah bersaing ketat melalui pemeriksaan administrasi dan uji kompetensi, sebanyak 32 orang dinyatakan lulus. Masa perjanjian kerja PPPK berlangsung selama 5 tahun, terhitung mulai 1 April 2023 sampai dengan 31 Maret 2028.
”Bisa diperpanjang apabila masih diperlukan, serta yang bersangkutan berperilaku dan memiliki kinerja baik,” jelas Sekda Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho.
Bambang Pur