Warga sekitar yang mendengar teriakan korban berdatangan dan membantu Mahmudi menyelamatkan mobil dan barang-barang berharga yang ada di dalam rumah. Warga kemudian melaporkan ke camat dilanjut ke Polsek Klambu yang berkoordinasi dengan Pos Damkar Satpol PP.

Rumah Kayu Jati

Petugas Damkar yang menerima informasi adanya kebakaran rumah milik Carik Selojari, langsung meluncur ke lokasi. Mereka kemudian berupaya memadamkan api yang sudah membesar dan membakar rumah serta tempat usaha konveksi tersebut.

Api bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian oleh petugas damkar dibantu anggota TNI, Polri dan warga sekitar. Namun dokumen penting dan usaha konveksi milik korban terlanjur hangus terbakar.

Rumah utama milik Mahmudi yang terbuat dari kayu jati, dan dinding kamar tidur terbuat dari papan jati serta dinding rumah dari tembok ikut terbakar. Dari hasil pemeriksaan, diduga akibat konsleting listrik di kamar tidur anak korban.

“Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa. Untuk penyebabnya diduga konsleting listrik,” jelas Kepala Satpol PP Kabupaten Grobogan, Nur Nawanta.

Tya Wiedya