SEMARANG (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menandatangani MoU dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Kesepakatan itu terkait sinergi optimalisasi pajak pusat dan daerah, khususnya program Satu Data Indonesia.
”Kami dengan Pak Gubernur baru saja menandatangani MoU, yaitu mensinergikan data antara kami dan pemerintah provinsi. Tujuannya, satu untuk pengoptimalisasian penerimaan. Karena bagi kami, yang mengelola pajak pusat, maupun beliau yang mengelola pajak daerah, pasti menginginkan pajaknya optimal,” kata Dirjen Pajak, Suryo Utomo, di Kantor Gubernur Jateng, Jumat (14/4/2023).
Dijelaskan dia, cara pengoptimalan penerimaan pajak adalah, dengan sinergi data. Selain itu juga, kerja sama antarpelaku, karena objek dan subjek pajak yang dikelola hampir sama. Oleh karena itu, dibutuhkan satu platform untuk berkomunikasi dengan wajib pajak.
BACA JUGA: Menjelang Hari Raya Dirpolairud Polda Jateng Periksa Beberapa Pelabuhan
Sementara itu, Ganjar Pranowo menyatakan, butuh dorongan kuat dari seluruh pemegang kepentingan, yang berkaitan dengan Satu Data Indonesia. Dia mencontohkan, dalam konteks perpajakan sebisa mungkin dikelola secara bersama, antara pusat dan daerah.
Misalnya, di tingkat provinsi ada pajak kendaraan bermotor dan tingkat kabupaten/kota ada pajak restoran, hotel, dan PBB.
”Satu Data Indonesia ini bisa diterjemahkan dalam konteks perpajakan. Kalau itu bisa, kami kelola bareng, bisa jadi satu. Apakah basisnya pakai NPWP, apakah Dukcapil, NIK, bisa kami jadikan satu. Kemudian masyarakat akan kami kasih tahu, kondisimu seperti ini. Kalau ada masalah dengan pajak, maka caranya akan seperti ini,” ungkap dia.
BACA JUGA: Kembalikan Semangat Kejayaan Melalui LPS Monas Half Marathon
Melalui pola itu, lanjut Ganjar, masyarakat belajar bagaimana transparansi itu dilakukan, dan mereka semua punya tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia. ”Kalau itu bisa dilakukan, maka akan enak. Semuanya bisa dilakukan dengan sangat transparan,” tuturnya.
Ditambahkan Ganjar, paltform atau MoU yang ditandatanganinya itu, diharapkan menjadi spirit bersama untuk menarik pajak dengan baik dan benar. Selain itu juga, bagaimana mengurangi potensi-potensi ketidakbenaran yang akan muncul.
Akhirnya masyarakat akan punya keyakinan dan kesadaran, dia adalah wajib pajak yang baik, tidak ada yang ditutup-tutupi, dan semua bisa transparan.
”Inilah yang kami dorong, agar problem Satu Data Indonesia terkait beberapa sektor, salah satunya di sektor perpajakan ini, bisa kami muluskan. Kalau bisa dari atas semua jalan, maka akan bagus. Istilahnya gerakan usaha, dari bawah menuju ke atas. Sehingga nanti ada best practice yang bisa dijadikan contoh, dan yang lain mau meniru karena untuk kebaikan semuanya,” tegas Ganjar.
Riyan