blank
Kepala Sekolah, MTs Safinatul Huda Achmad Machali, Ana Khomsanah Damiri dan Nor Syamsudin dalam program BPHN Mengasuh.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Sebagai upaya untuk mengedukasi pengetahuan tentang hukum di masyarakat, lembaga bantuan hukum “LPP Sekar Jepara” melakukan penyuluhan hukum di beberapa sekolahan di Kabupaten Jepara.

blank
Para siswa yang mengikuti penyuluhan hukum yang diberikan LPP Sekar Jepara.

Jika sebelumnya LPP Sekar Jepara rutin memberikan penyuluhan hukum kepada kelompok PKK, kelompok pengajian, Muslimat, Fatayat, kelompok kader desa, kelompok Pemuda dan kelompok Masyarakat Tani, kali ini LPP Sekar Jepara diamanati Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI untuk meberi penyuluhan kepada siswa sekolah dengan tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan”.

Melalui program Kemenkumham RI yang bernama “BPHN Mengasuh”, LPP Sekar Jepara mengunjungi empat sekolahan yang terpilih untuk mendapatkan penyuluhan hukum diantaranya SD Islam Bayt Assalam di Desa Rengging kecamatan Pecangaan, Madrasah Tsanawiyah Safinatul Huda di Desa Sowan Kidul kecamatan Kedung, SMAN I Tahunan kecamatan Jepara dan Madrasah Aliyah Matholiul Huda di Desa Bugel kecamatan Kedung.

Menurut Nor Samsyudin, S.H., M.H. Ketua Yayasan sekaligus Advokat di LPP Sekar Jepara, program BPHN Mengasuh ini berangkat dari keprihatinan atas terjadinya kasus kenakalan remaja yang mengarah pada pemidanaan,  maraknya aksi brutal anak, maraknya kekerasan  dan kriminalitas anak.

“Banyak anak berhadapan dengan hukum, anak-anak terjerat narkoba, miras, tawuran, bullying, kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak. Sehingga Kemenkum HAM RI memerintahkan untuk melakukan Pembekalan Hukum sejak usia sekolah”, ujar Syamsudin.

Sementara itu, Ana Khomsanah Damiri, S.Pd., S.H., M.H Direktur LPP Sekar Jepara mengatakan penyuluhan hukum yang diberikan kepada para siswa sekolah menggunakan metode belajar sambil bermain. “Sehingga anak-anak menikmati pembelajaran tentang hukum ini melalui gambar-gambar, bernyanyi bersama, tebak-tebakan dan pemberian stiker yang membuat anak-anak menikmati acara ini”, terang Ana Khomsanah.

Salah satu sekolahan yang terlihat sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum adalah Mts. Safinatul Huda, Sowan Kidul. Peserta kegiatan berjumlah sekitar 130 didampingi langsung oleh Kepala Sekolah, Achmad Machali, S.E.,M.Pd  dan para guru.

ua/syamsudin

blank