Ikrar setia kepada NKRI diucapkan dua Narapidana Terorisme Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan. Foto: Dok/Kanwil

NUSAKAMBANGAN (SUARABARU.ID) – Ikrar setia kepada NKRI kembali diucapkan oleh dua Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana Terorisme Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Napiter mengucapkan sumpah kesetiaan kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai satu-satunya Ideologi Negara, serta membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman dari kelompok radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.

Hal ini menjadi bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.

“Ikrar setia kepada NKRI ini diharapkan tidak hanya diucapkan secara lisan saja, namun juga tulus dari hati yang mengucapkan, dan harus diaktualisasikan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” ungkap Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT, Kol. (Czi) Roedy Widodo, Jumat (7/4/2023).

“Saya berharap ikrar ini diucapkan dengan sungguh-sungguh, dengan tulus dari dalam hati, untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI,” tandasnya.

Plt Kalapas Pasir Putih, Agus Wijayanto menambahkan, ikrar yang diucapkan di bawah sumpah kitab suci Alquran, semoga bisa mengajak Warga Binaan lainnya yang belum terketuk hatinya untuk kembali setia kepada NKR,” imbuhnya.

Prosesi sakral ini terselenggara di ruang teleconference Lapas Pasir Putih Nusakambangan dengan disaksikan stakeholder, juga petugas Bapas Nusakambangan, perwakilan dari Densus 88 Polri serta rohaniawan dari Petugas Depag Cilacap.

Ning S