blank
H Sudjadi (duduk di tengah) berfoto bersama puluhan kades dari beberapa kecamatan, Senin (3/4) malam. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Anggota Komisi V DPR RI, Ir H Sudjadi, minta kepala desa (kades) mempelajari potensi, kebutuhan dan kekuatan desanya. Hingga nantinya ada desa yang sukses karena pariwisata, pertanian, perkebunan, maupun potensi lain.

Wakil rakyat dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan (Dapil) Jateng VI (Kabupaten/Kota Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo) mengatakan hal itu dalam sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) di rumah makan Omah Kembang, Ngablak, Kabupaten Magelang, Senin (3/4/23) malam. Dalam acara dengan tema: Membangun desa yang berkeadilan dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan itu mengundang 44 kades di Kecamatan Ngablak, Grabag, Windusari, Pakis, Kabupaten Magelang. Dia tekankan acara semacam itu untuk membangun  persaudaraan dan persahabatan selamanya.

“Dulu cita-cita saya kalau menjadi anggota DPR RI, ingin membangun desa. Kini kalau usaha saya belum memenuhi harapan, masih kurang di sana-sini, saya mohon maaf,” katanya.

Oleh karena itu program pembangunan yang belum terealisasi akan didata lagi mulai Juni atau Juli mendatang. Dijadwalkan kades akan dikumpulkan lagi tetapi diminta sudah menyiapkan usulan program. “Selama ini saya rasakan, kades yang menginginkan mendapat program, sebaiknya mempelajari potensi desa, kebutuhan desa, kekuatannya apa,” pintanya.

Dari potensi dan kekuatan yang dimiliki selanjutnya didiskusikan dengan tim dia, kira-kira apa yang bisa dikerjakan.

Terkait harapan seperti itu, dalam kesempatan yang sama dia berikan ilustrasi, pertama menjadi anggota DPR RI (Pemilu 2009) begitu sulit. Karena tidak punya teman dan channel di Magelang. “Tapi niat saya, harus bisa membangun desa. Aku kudu bisa mbangun desa (saya harus bisa membangun desa),” katanya.

Akhirnya, desa merasa ada manfaatnya atas kehadiran dia.
Sebaliknya dukungan bagi dia pada Pemilu 2019 hasilnya juga bagus.

Jangan Takut

Warga Kartasura itu selebihnya mengingatkan, dengan adanya Undang-Undang Desa, dana desa, bantuan dari pusat ke desa, berarti kekutaan sosial politik ada di kepala desa. Oleh karena itu jangan beranggapan status kepala desa seperti dulu. “Kalau ada yang menakut-nakuti jangan takut. Kalau pekerjaan dicari kesalahannya, misalnya proyek, tidak ada yang salah kalau dilakukan dengan baik dan harus ditenderkan,” tuturnya.

Maka, untuk proyek yang akan datang, kades diminta membuat perencanaan matang. Lalu dikonsultasikan dengan tim perencana dia. Misalnya kalau akan mendapat proyek embung harus dipikirkan. Akan dimanfaatkan untuk apa, agar bermanfaat bagi masyarakat.

Kecuali itu, kalau ada bantuan, betul-betul diterapkan. Misalnya tahun ini mendapat bantuan pembangunan desa, rumah swadaya. Jadi ada prestasi yang bisa disuguhkan kepada warga.

Bagi desa yang mendapat bantuan embung, memang statusnya masih dimiliki Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Tetapi mendapat embung sama saja mendapat bantuan kambing. Kalau kambingnya beranak berarti mendapat rezeki. “Kalau embungnya rusak bisa minta bantuan PU. Tapi hasil pariwisatanya bisa untuk desa,” imbuhnya.

Disinggung pula, dahulu kades tidak punya apa-apa. Dana desa tidak ada, tetapi sekarang ada.
Sekarang pemerintah sedang memberi perhatian pada kasus stunting dan rumah miskin ekstrem.

Selama ini pemerintah sudah memberikan bantuan program air minum, ada bantuan embung, ada pengairan pertanian. Itu termasuk program yang bisa dimanfaatkan untuk mengurangi stunting.

Stunting antara lain disebabkan akibat kawin muda, dan kurang nutrisi. Maka kades perlu menggerakkan posyandu, maupun PKK.

Eko Priyono