blank
Tim Gegana Polda Jateng saat memusnahkan bahan petasan di lapangan Kalianget Wonosobo. Foto : SB/dok Humas Polres

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Puluhan kilogram bahan peledak atau obat mercon dimusnahkan oleh Tim Gegana Polda Jateng pada Rabu (29/03) pagi di lapangan Kalianget, Wonosobo.

Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito, SIK MSi menuturkan sejumlah 55,52 kg petasan tersebut merupakan hasil penyitaan dari 3 orang tersangka yang berhasil diamankan tim Resmob Polres Wonosobo pada Senin, 27 Maret 2023 malam lalu.

“Dari hasil penangkapan 3 tersangka di 2 lokasi yang berbeda didapatkan barang bukti berupa bubuk petasan sebanyak 40 kg di Kenjer Kertek dan 15,52 kg di pos ojek Mendolo,” ungkap Kapolres.

Sedangkan pasal yang dilanggar, yakni Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951.

Kapolres melanjutkan, puluhan kilogram bubuk petasan tersebut dimusnahkan dengan teknik khusus.

blank
Bahan peledak atau pembuat mercon yang berhasil disita dari para pelaku penjualan. Foto : SB/dok Humas Polres

“Pemusnahan dengan cara ini hanya menimbulkan efek terbakar tanpa ledakan sehingga tidak akan menganggu masyarakat sekitar lokasi pemusnahan,” jelas AKBP Eko Novan.

Pemusnahan oleh Tim Gegana tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Wonosobo, Kejaksaan Negeri dan sejumlah pejabat utama Polres Wonosobo.

Menurutnya barang bukti berupa bahan peledak harus segera dimusnahkan, mengingat sifat bahan peledak yang tidak stabil dan berbahaya karena mudah meledak karena sebab-sebab tertentu.

Kapolres terus menghimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun memperjual belikan bahan peledak atau bubuk petasan secara ilegal.

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak menyimpan, menggunakan maupun memperjual belikan bahan peledak atau bubuk petasan karena sangat berbahaya.

“Apalagi jika jumlahnya cukup banyak, mari mengisi bulan suci Ramadhan dengan hal-hal dan kegiatan positif,” pungkas Kapolres.

Muharno Zarka