SALATIGA (SUARABARU.ID) – Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah atas pelaksanaan tugas dan fungsi terhadap pelaksanaan mandat konstitusi dan visi misi Presiden.
Di dalamnya mencakup capaian yang dihasilkan organisasi dalam periode satu tahun, serta tertulis pula hambatan yang dihadapi dalam mencapai tujuan organisasi.
Di Kementerian Hukum dan HAM, penyusunan LKjIP sampai level Unit Pelaksana Teknis (UPT) dianggap sangat penting, karena sangat menentukan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di level Kementerian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, dalam kegiatan Supervisi Penyusunan LKjIP yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah dari tanggal 27-29 Maret 2023.
Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari 29 UPT eks Karesidenan Banyumas dan Kedu yang diselenggarakan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga.
Toni menjelaskan, digelarnya supervisi ini untuk menghasilkan laporan yang berkualitas, sehingga dapat menggambarkan capaian kinerja dari setiap satuan kerja. Ia mengimbau peserta aktif dalam kegiatan ini.
“Laporan kinerja UPT sangat menentukan laporan SAKIP Kementerian, maka pada kegiatan ini jika ada kekurangan (di laporan) untuk segera dikoreksi,” ujar Toni, Selasa (28/3/2023).
Karutan Salatiga, Andri Lesmano menyampaikan hal serupa untuk para peserta kegiatan. Menurutnya, di Kemenkumham sendiri dituntut mampu menghasilkan Good Governance.
Ia juga meminta peserta serius dalam kegiatan dan outputnya dapat menunjang kinerja di satuan kerja masing-masing. “Kita dituntut untuk terus berkembang agar tercipta Good Governance. Semoga ilmu yang didapat dalam kegiatan ini bisa menunjang kinerja di lapangan,” terangnya.
Hadir pada kegiatan, Kepala Sub Bagian Humas RB dan TI, serta tim LKjIP Kantor Wilayah, dan Pejabat Administrasi Rutan Salatiga.
Ning S