Dari operasi yang digelar disita barang bukti 19.000 batang petasan yang dikemas dalam empat buah karung dan mengamankan tiga orang penjualnya. Pelaku masih diperiksa untuk mendalami kasusnya
Operasi petasan merupakan salah satu sasaran dari program Romadhon Wajib Aman dan Tertib (Rowatib) yang dicanangkan Kapolres Klaten. Sedangkan tindakan penggerebekan dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Klaten khususnya saat Ramadhan 1444 H.
“Pak Kapolres sudah membuat program Rowatib atau Romadhon Wajib Aman dan Tertib, salah satu kegiatan yang dilakukan antara lain mencegah gangguan kamtibmas baik itu balapan liar, miras termasuk petasan. Ini yang akan terus kita gencarkan,” terangnya.
Bagus Adji