blank
Petugas Polres Klaten tengah memeriksa petasan sitaan hasil operasi yang digelar dalam bulan Ramadhan. Foto: ResKlt

KLATEN (SUARABARU.ID) – Polres Klaten berhasil mengungkap peredaran penjualan petasan di wilayah hukum setempat. Petugas mengamankan puluhan ribu batang petasan dan mengamankan empat pemilik dalam operasi yang digelar sejak awal bulan Ramadhan 1444 H

“Sebanyak 44.000 batang petasan jenis rawit berhasil disita petugas di wilayah Kalikotes, Trucuk dan Polanharjo  dalam penggrebekan yang berlangsung dalam bulan Ramadan,” ungkap Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasihumas Polres Klaten Iptu Abdillah SH MH, Senin (27/3/2023).

Operasi petasan sebagai salah satu sasaran program Romadhon Wajib Aman dan Tertib (Rowatib) yang dicanangkan Kapolres Klaten, lanjut Iptu Abdillah membuahkan hasil ketika Sat Sabhara Polres Klaten melakukan penggrebegan  di Pasar Gentongan Kecamatan Kalikotes.

Tindakan kepolisian yang berlangsung 24 Maret 2023 mengamankan 25.000 batang petasan milik pedagang asal Wedi. Berikutnya Polres Klaten menggerebek dua lokasi penjual petasan yakni di Desa Mireng Kecamatan Trucuk dan Wangen Kecamatan Polanharjo, pada 27 Maret 2023.