SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2022 ke Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Tengah II hingga 24 Maret 2023 mencapai 499.742 Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Jumlah penyampaian SPT yang berlangsung dikatakan meningkat 1,83 persen dibanding periode sama di tahun sebelumnya.
Jumlah detailnya terdiri dari 38.901 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Usahawan, 441.149 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Karyawan dan 19.692 SPT Tahunan PPh Badan yang sudah dilaporkan wajib pajak. Jumlah peningkatan sebesar 8.962 SPT memang tidak sesignifikan jika dibandingkan per 28 Februari 2023 yaitu mencapai 74.333 SPT.
“Namun, peningkatan masih menunjukan tren positif dan kepatuhan masih tumbuh seiring berjalannya batas akhir pelaporan SPT Tahunan”, kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dalam pers rilis yang disampaikan dalam launching pojok pajak di Solo Square, Sabtu (25/3/2023)
Peningkatan pelaporan SPT Tahunan , lanjut Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, didorong berbagai faktor. Salah satu diantaranya yang mempengaruhi yakni perluasan jangkauan wajib pajak dengan cara membuka layanan tambahan oleh KPP dan KP2KP.
Salah satunya kemungkinan karena peran aktif fiskus dengan membuka layanan pojok pajak di tempat umum seperti pusat perbelanjaan, tempat-tempat umum maupun secara daring. Juga kemungkinan karena faktor semakin mudahnya lapor SPT menggunakan e-Filing sehingga masyarakat semakin mudah mengakses layanan yang ada.
Pihaknya juga berupaya agar penyampaian SPT Tahunan ini semakin meningkat. Kepada wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunannya diingatkan agar segera mengisi dan menyampaikannya. Guna mempermudah, Kanwil DJP Jawa Tengah II membuka 262 pojok pajak yang tersebar di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II, mulai Sragen hingga Cilacap.
Untuk wajib pajak yang tidak sempat datang ke KPP atau KP2KP, dapat mengakses layanan asistensi daring melalui linktr.ee/dandanggula kemudian memilih layanan asistensi penyampaian SPT Tahunan.“Kepada segenap wajib pajak, ayo yang belum lapor segera lapor, mengingat masih ada waktu sebelum batas akhir penyampaian,” ungkapnya.
Bagus Adji