blank
Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jateng, Nur Ichwan saat menemui Plt. Dirjen KI, Razilu. Foto: Dok/Kanwil

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham Jateng, Nur Ichwan menyampaikan progres penetapan Kawasan Karya Cipta di Jawa Tengah.

Progres penetapan Kawasan Karya Cipta di Jawa Tengah ini disampaikan kepada Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Razilu serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto, Jum’at (24/3/2023).

Kanwil Kemenkumnham Jateng berhasil menginventarisasi dan mengidentifikasi 14 Kawasan Karya Cipta untuk diusulkan penetapannya pada tahun 2024 mendatang.

Kawasan Karya Cipta ini merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pada kesempatan itu, Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Jateng atas usulan KKC tersebut.

Nantinya 14 KKC ini diharapkan dapat menjadi pilot project Kawasan Karya Cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pada kesempatan itu disampaikan juga rencana pelaksanaan sosialisasi terkait hak cipta di pondok-pondok pesantren yang dikemas dalam kegiatan safari Ramadan.

Harapannya para santri memahami pentingnya perlindungan karya-karya cipta yang dimilikinya, mengingat bahwa pondok pesantren memiliki potensi hak cipta baik tulisan maupun konten-konten dakwah yang sangat besar di dalamnya.

Ning S