blank

JEPARA(SUARABARU.ID) – Tidak mudah meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sepuluh penerima penghargaan “Apresiasi Pejabat Pemerintah Daerah yang Berdedikasi Tinggi dalam Upaya Pemberantasan Korupsi”, menyisihkan ribuan pejabat daerah di Indonesia. Hal ini sebagaimana dijelaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Wijanarko, dalam wawancara khusus usai penyerahan penghargaan di The Ritz-Carlton, Mega Kuningann Jakarta, pada Selasa sore (22/3/2023).
Menurutnya, penerima penghargaan telah melalui penilaian, dan dipandang KPK memiliki motivasi dan dedikasi yang baik secara personal. Karena terkait penempatan MCP (Monitoring Center for Prevention) sebagai sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK bisa melihat dengan jelas siapa yang berperan.
“Kelihatan sekali siapa yang paling berperan memacu, menggerakkan para admin dan OPD-OPD (organisasi perangkat daerah -red) untuk memenuhi dan meningkatkan MCP,” kata pria berpangkat Brigjen Polisi tersebut.
Saat dimintai tanggapan usai menerima penghargaan ini, Sekda Jepara Edy Sujatmiko mengatakan, penghargaan ini justru dijadikan momentum introspeksi diri. “Supaya tetap bertahan dan hati-hati terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi korupsi,” katanya.
Di Jepara, Edy Sujatmiko melakukan banyak hal dalam upaya pemberantasan korupsi, sesuai delapan area intervemsi pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam MCP KPK.
Dalam pengadaan barang dan jasa, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI juga mencatat prestasi Kabupaten Jepara. Per 22 Maret 2023, dasbor Toko Daring LKPP mencatat transaksi e-purchasing Pemkab Jepara masih tertinggi di Indonesia dalam kategori pemerintah kabupaten. Nilai transaksinya mencapai Rp38 miliar. Hanya ada 9 pemprov dan 1 pemkot (Kota Malang) yang transaksinya lebih besar dari Kabupaten Jepara.
Dari 8 areal intervensi pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam tool MCP KPK, pengadaan barang dan jasa berada di areal kedua.
Pada areal perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang tahun 2020 lalu meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), tahun ini dia dorong menjadi nominee peraih predikat di atasnya, Wilalayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Lima dinas lain diusulkan WBK.
blank Kemudahan perizinan juga dibuktikan dengan besarnya penanaman modal PMA/PMDN di Jepara yang terbesar di Jawa Tengah.
blank
Pada areal Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sekaligus manajemen ASN, Sekda Edy Sujatmiko memperkuat Inspektorat Kabupaten Jepara dengan penambahan ASN dalam jabatan fungsional lebih dari 100 persen. Jabatan fungsional yang semula 15 orang, ditambah 17 orang sekaligus, dan baru pada Selasa (21/3/2023) mereka diangkat sebagai ASN setelah satu tahun berstatus CASN. Jabatan fungsional 32 ASN ini adalah Auditor serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah.
Dalam areal optimalisasi pajak daerah, salah satu yang dilakukan di Jepara adalah pemasangan ratusan tapping box, perekam data transaksi elektronik hotel dan restoran.
Sementara pada areal intervensi tata kelola keuangan desa, Sekda Edy Sujatmiko juga mendukung program “Desa Anti Korupsi.” Dalam pelaksanaan program dari KPK ini, desa mendapat pendampingan dari Inspektorat Wilayah dan aparat penegak hukum. Langkah awal program ini dilakukan dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) tepat waktu. paling lambat 31 Desember 2022.
“Sudah kita tetapkan tepat waktu di semua, 185 desa di Jepara,” kata Edy Sujatmiko.
Bahkan, dia membuat inovasi pengawasan dengan melakukan Gelar Pengawasan Desa (Larwasdes) mulai tahun ini untuk mencegah potensi perlanggaran keuangan desa.
Hal ini selaras dengan arahan Sekjen Kemendari, Suhajar Dewantoro, sebelum penyerahan penghargaan KPK yang diterima Edy Sujatmiko dan sembilan pejabat lain, yang dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, di Jakarta tersebut.
“Dalam area Tata Kelola Keuangan Desa, bantu para kades meningkatkan akuntabilitas keuangan desa. Sadarkan perangkat bahwa besarnya keuangan yang diterima, berbanding lurus dengan risikonya,” kata Sekjen Kemendagri dalam kesempatan itu.
Di luar upaya itu, Sekda Edy Sujatmiko memastikan kepatuhan 169 wajib lapor LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) di lingkungan Pemkab Jepara. Mereka, seratus persen telah melapor periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023. Semua telah melapor pada 2 Maret 2023 atau hampir satu bulan sebelum deadline pelaporan pada 31 Maret 2022.
Hadepe – Bakopi/Sulismanto