Pada kesempatan itu, Bupati Blora, H. Arief Arief Rohman, S.IP., M.Si.mengatakan bahwa agar BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk Blora, disalurkan tepat sasaran, hal ini disampaikan saat membuka sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DBHCHT tahun 2023, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa, 21 Maret 2023.
“Diverifikasi betul, siapa siapa saja yang memang berhak dapat. Jangan sampai salah sasaran. Kita gandeng Polres dan Kejaksaan untuk mengawal,” tandas Bupati Blora.
Bupati Blora juga menyarankan, kalau bisa dibagikan atau disalurkan sebelum lebaran.
Dikemukakan, bahwa BLT DBHCHT untuk Blora memang diperuntukkan kepada para buruh tani tembakau, bukan petani tembakaunya.
” Beda dengan Kudus, kalau Kudus BLT DBHCHT-nya diberikan untuk para buruh pabrik rokok,” imbuh Bupati Blora.
Untuk diketahui, Pemkab Blora melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menggelar sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, Selasa 21 Maret 2023.
Peserta sosialisasi yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Blora, perwakilan Polres Blora, dan Asisten Sekda Bidang Ekonomi Pembangunan tersebut diantaranya, unsur Forkopimcam, pengusaha rokok, petani tembakau, dan organisasi masyarakat.
Kudnadi Saputro