blank
Forkopimda dan petani tembakau ikuti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Selasa 21 Maret 2023. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menekankan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 untuk Blora yang jumlahnya mencapai Rp 5,7 miliar, disalurkan tepat sasaran.

Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Dra. Indah Purwaningsih, M.Si., di tahun 2023 ini Kabupaten Blora mendapatkan pagu anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp 5,7 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.

“Sesuai regulasi dari Pusat, dana sebesar itu akan disalurkan kepada para buruh petani tembakau yang ada di Kabupaten Blora. Datanya kami minta dari Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4), untuk kemudian kita cek verifikasi lapangan. Dari data usulan sebanyak delapan ribuan, yang lolos hanya 4. 780-an,” ucap Indah Purwaningsih.

Nantinya, tambah Indah, penyaluran BLT DBHCHT tersebut akan dilaksanakan secara nontunai langsung ke rekening masing-masing penerima.