SEMARANG (SUARABARU.ID)-Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Penyuluhan Hukum bagi Peserta Didik SMK Negeri 2 Semarang Provinsi Jawa Tenga pada Senin (20/3/2023)
Kegiatan mengangkat tema “Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Bullying Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila” berlangsung di SMK Negeri 2 Semarang. Kegiatan yang dibuka Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Semarang,Heru Septiadi itu diikuti 30 peserta.
Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani, SPd SH MH mengatakan, penyuluhan dilakukan atas permohonan pihak Biro Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang dalam rangka melaksanakan Program ”BPHN Mengasuh” yang bekerja sama dengan Kanwilkumham Provinsi Jawa Tengah.
Program ini diilhami maraknya fenomena kasus anak di bawah umur yang melakukan berbagai macam tindak pidana, salah satunya yang sangat berbahaya adalah bullying.
”Yang memberikan materi dan membahas mengenai pelanggaran bullying terhadap nilai-nilai Pancasila dan solusi yang seharusnya dilakukan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila. Sesungguhnya apabila kita memahami betul dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan benar di manapun kita berada, maka permasalahan bullying sudah selesai,” kata Tri.
Narasumber pertama, Dr Subaidah Ratna Juita SH MH mengupas tuntas tentang bullying, mulai dari dasar hukumnya, faktor-faktor penyebab bullying, hingga akibat tindak pidana bullying.
”Anak merupakan generasi penurus bangsa, sehingga harus dijaga dan dilindungi dari bullying. Jangan sampai menjadi pelaku, turut serta melakukan, maupun menjadi korban,” katanya.
Ketua BKBH, FH USM Dr Tri Mulyani, SPd SH MH yang memberikan materi dan membahas mengenai pelanggaran bullying terhadap nilai-nilai Pancasila dan solusi yang seharusnya dilakukan berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
”Sesungguhnya apabila kita memahami betul dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan benar di manapun kita berada, maka permasalahan bullying sudah selesai. ungkap Tri.
Muhaimin