TEGAL (SUARABARU.ID) – Jelang bulan suci Ramadhan, Polres Tegal Kota berhasil menyita 1.383 petasan dari hasil razia Sabtu, (18/3/2023). Dalam operasi cipta kondisi itu, sebanyak 1.383 petasan siap pakai berbagai jenis atau merek dan 475 biji selongsong petasan yang masih kosong dari tiga lokasi atau penjual yang berbeda.
Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Samapta AKP Bambang Sri Diartono SH mengatakan, operasi ini adalah upaya menjaga suasana menjelang datangnya bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1444 H tetap aman dan kondusif.
“Tujuan operasi pekat ini, tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas akibat masyarakat banyak yang bermain petasan. Selain itu, guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang datangnya bulan suci ramadhan tahun 2023 khususnya pada wilayah hukum Polres Tegal Kota,” ungkapnya.
Sasaran razia peredaran petasan tersebut, dengan melakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi yang diduga memproduksi dan menjual belikan petasan. “Mereka yang kedapatan memproduksi dan menjual petasan kami amankan untuk kita minta keterangan. Adapun barang bukti petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolres untuk dilakukan pemusnahan,” imbuhnya.
Kasat Samapta berharap, razia petasan ini bisa berdampak positif bagi situasi keamanan di wilayah Kota Tegal. Paling tidak, dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan ketertiban umum akibat bisingnya bunyi petasan menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.
“Semoga dengan adanya razia petasan ini dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat petasan, karena selain mengganggu ketertiban umum juga dapat menimbulkan korban jiwa,” pungkas Kasat Samapta.
Sutrisno