blank
Wamenkumham RI, Prof. Edward Omar Syarief Hiariej mengapresiasi pembinaan program kemandirian WBP Lapas Kelas IIA Magelang. Foto: Dok/Kanwil

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI, Prof. Edward Omar Syarief Hiariej mengapresiasi pembinaan program kemandirian WBP Lapas Kelas IIA Magelang.

Pembinaan tersebut antara lain pembinaan jasmani dan rohani, barista kopi, pembuatan keset, budidaya jamur tiram, dan catering. “Situasi aman, nyaman, bersih napinya juga tertib,” katanya saat mengunjungi Lapas Magelang, Minggu (12/3/2023).

“Pembinaan yang dilakukan tidak hanya jasmani tapi juga rohani, ada pembinaan di masjid dan juga gereja,” sambungnya.

“Tadi saya juga sempat melihat pertandingan olahraga dalam rangka Hari Pemasyarakatan. Saya kira itu sangat baik sekali, artinya Lapas berhasil melakukan pembinaan kemandirian,” lanjut Wamenkumham.

Di Lapas yang dipimpin Kusbiyantoro ini Wamenkumham disambut tarian barong yang diperagakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Didampingi Kakanwil Dr. A. Yuspahruddin, Kadiv Administrasi Hajrianor, dan Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Wamenkumham berkeliling ke blok hunian Lapas Magelang yang berpenghuni sebanyak 501 WBP. Lapas Magelang terpantau tertib, aman, dan bersih.

Hadir pada kunjungan tersebut, Kabag Umum Budhiarso Widhyarsono, dan seluruh Kepala UPT Eks Karesidenan Kedu.

Pada kesempatan itu Wamenkumham juga meninjau Bapas Kelas I Magelang. Sama seperti pada UPT sebelumnya, Wamenkumham dalam agenda kunjungan kerjanya menyoroti seputar pelayanan yang dilakukan oleh Bapas Magelang.

Wamenkumham memberikan motivasi kepada pegawai dibawah pimpinan Sapto Isnugroho ini. Karena dengan disahkannya UU Pemasyarakatan dan KUHP yang baru, peranan Bapas menjadi sangat sentral.

“Peran Bapas menjadi sangat penting karena konsep di UU Pemasyarakatan dan KUHP yang baru memberdayakan pegawai Bapas memiliki tugas dan kewajiban terhadap beberapa jenis pidana, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan,” tuturnya.

“Pemerintah saat ini sedang menyusun peraturan pemerintah terkait restoratif justice, peran Bapas akan dilibatkan sejak awal ketika suatu perkara itu diselesaikan di luar pengadilan,” imbuhnya.

Usai dari Bapas, Wamenkumham akan menuju Yogyakarta untuk menggelar Kuliah Umum bertempat di Universitas Gadjah Mada.

Ning Suparningsih