blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – Di erat keterbukkan informasi dan teknologi sekarang ini, anak-anak remaja juga banyak menghadapi kejahatan di dunia maya. Karena itu harus diantisipasi untuk meminimalisir korban Hal ini mengemuka dalam dialog interaktif Menjaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara), bersama Ketua DPRD Haizul Ma’arif, Rabu (8/3/2023), di R-Lisa FM. Haiz didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di DP3AP2KB, Hadi Sarwoko

Diungkapkan oleh Haizul Ma’arif, banyak remaja diancam agar mau mengikuti keinginan pelaku. Setelah sebelumnya pelaku memiliki foto tidak pantas korban. Modusnya dengan mengancam akan menyebarluaskan lewat media sosial (medsos). “Akhirnya remaja harus mengalami depresi dan mendapat kekerasan berulang,” ujarnya.

Untuk itu, kata Haiz, para remaja membutuhkan pendampingan dari orang tua secara maksimal. Sementara itu, dari fenomena belakangan ini, banyak orang tua harus bekerja sehingga pengawasan dan pendidikan kepada anak tidak optimal. “Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi kegiatan anak sehari-hari, katanya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di DP3AP2KB, Hadi Sarwoko mengungkapkan, pada 2020, tercatat 32 kasus kekerasan. Rinciannya, 20 kasus kekerasan perempuan dan 31 kasus kekerasan anak.

Sedangkan di tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jepara menerima 50 laporan terkait kekerasan. Dari laporan itu yang mendominasi adalah kasus kekerasan seksual. Salah satunya ancaman pelecehan melalui online. Bermodus sebar foto pribadi calon korban.

“Namun, sepertinya kasus yang tak terlaporkan jumlahnya lebih banyak. Itu yang berani melapor ke kami, belum termasuk yang lapor ke polres, ke lembaga bantuan hukum, pusat studi kampus, dan lainnya,” katanya.

Dari 50 laporan, kekerasan yang terjadi mulai dari fisik, psikis, seksual, penelantaran, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt), kekerasan berbasis gender online (KBGO), hingga pelecehan. Ada juga kasus kekerasan yang menyangkut dengan perlindungan anak seperti aborsi dan narkoba.

Manurut Hadi Sarwoko, hal paling penting adalah, edukasi kepada masyarakat. Juga memfasilitasi, serta memediasi masyarakat yang bersinggungan dengan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia juga menjelaskan beberapa waktu lalu, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko meminta para camat untuk memberikan arahan bagi pemerintah desa agar ikut dalam penanganan persoalan ini. Ia menginstruksikan untuk menyediakan anggaran desa untuk pencegahan, sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan, rehabilitasi, serta bantuan sosial dan kesehatan.

Hadepe