blank
Ganjar memberikan pendapatnya kepada awak media, terkait putusan PN Jakarta Pusat, yang memutuskan menunda proses tahapan Pemilu 2024. Foto: hms

MEDAN (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengomentari keputusan penundaan Pemilu yang ditetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, belum lama ini. Dia menilai, keputusan penundaan Pemilu itu tidak masuk akal.

”Sebagai orang yang pernah duduk di Komisi II DPR RI, dan sebagai kader partai, saya menganggap keputusan dan penundaan Pemilu itu aneh saja,” kata dia, saat ditemui usai menghadiri acara pengukuhan Guru Besar Universitas Sumatera Utara, di Medan, Senin (6/3/2023).

Menurutnya, persoalan penundaan Pemilu ada di ranah Bawaslu. Dan upaya itu sudah pernah dilakukan beberapa kali, tetapi gagal.

BACA JUGA: Pramuka Garuda SMP N 2 Bangsri , “Luar Biasa”

”Kalau tidak salah, pernah melakukan upaya itu namun gagal. Pernah juga ke PTUN, gagal. Kalau kita melihat kompetensi pengadilannya (PN Jakpus-red), ya nggak masuk itu. Maka aneh saja,” tegasnya.

Dalam acara itu, Ganjar juga bertemu dengan Ketua KPU RI. Saat ngobrol bersama terkait hal itu, Gubernur Jateng dua periode ini, memberikan bocoran, bahwa KPU akan mengajukan banding.

”Saya ketemu Ketua KPU tadi di acara pengukuhan Guru Besar USU. Dia mau ke Pengadilan Tinggi, untuk banding,” pungkasnya.

BACA JUGA: 114 Orang Pengusaha Ikuti Pameran Furnitur Berkelas Internasional

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan Ketua Majelis Hakim, T Oyong, mengeluarkan putusan yang isinya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menunda tahapan Pemilu 2024.

Putusan itu dikeluarkan PN Jakpus, usai mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Prima. Dalam gugatannya, Partai Prima merasa dirugikan KPU, dalam proses verifikasi administrasi partai politik.

Riyan