Rinciannya yakni 110 botol Soju, 27 botol Anggur Merah, 18 botol Kawa-kawa, 12 botol Lychee, 3 botol Vibe, 3 Ciu 1,5L botol air , 2 botol Vodka 1,5L botol air , 2 botol Pitcher, 1 botol Gordon pink per botol , 1 botol Smirnof dan 1 botol Chivas.
“Miras sitaan, kita bawa ke Mako Polresta Surakarta guna dilakukan proses hukum berupa hukuman tidak pidana ringan yang langsung disidangkan di Pengadilan Negeri Surakarta”,jelas Kasat Samapta Polresta Surakarta
Di tempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes. Pol. Iwan Saktiadi,SIK.MH.MSI mengatakan pihaknya terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat di wilayah kota Surakarta, apalagi sebentar lagi masuk bulan puasa.
Selain itu operasi juga dilakukan disetiap Polsek baik tindak pidana perjudian, narkoba, minuman keras, dan lainnya.
“Operasi ini, gencar dilakukan oleh Jajaran Polresta Surakarta ini sebagai langkah untuk menjaga kondusifitas. Minuman keras yang memabukan ini, beredar di masyarakat mampu menjadi sumber atau awal terjadinya segala tindak kejahatan,” jelasnya.
Bagus Adji