SEMARANG (SUARABARU.ID) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah meringkus lima pelaku judi togel.
Kelima pelaku tersebut ditangkap dalam waktu dua hari pada 20 – 21 Februari 2023. Dua orang ditangkap di Kabupaten Pati, dan tiga lainnya ditangkap di Kabupaten Tegal.
Tiga pelaku yang ditangkap di Kabupaten Tegal adalah Agus Sudiantoro (48), Yanto (62) dan Andi Setiawan (37) yang merupakan warga Desa Balapulang Kulon, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.
Sementara dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pati, masing-masing Suwarno (46), warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati, dan Sukiman (54) warga Desa Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudussy mengatakan, para pelaku judi togel ini melakukan pratik jenis togel Hongong di rumah maupun dipinggir jalan.
Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai total ratusan ribu rupiah, kupon isi pasangan judi, kertas ramalan, kertas berisi daftar angka keluar, arsip pemasangan judi hingga kertas karbon, dan beberapa ponsel juga diamankan.
“Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya tindak pidana perjudian togel jenis Hongkong, dan kami menindaklanjuti,” ungkap Iqbal, Sabtu (25/2/2023).
Menurut Iqbal, kelima pelaku judi tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perjudian, sebagaimana Pasal 303 KUHP. “Para tersangka masih dalam pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia mengatakan, penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Tengah.
Iqbal mengimbau bagi masyarakat apabila menemukan praktik perjudian di wilayahnya agar melapor.
“Kalau masih mendapati adanya praktik perjudian di lingkungannya, segera laporkan pada Polri. Pasti kami tindak tegas,” tandasnya.
Ning Suparningsih